sugeng rawuh

"terima kasih sudah mampir di dompetsains.blogspot.com
salam cyber teaching dari misterBOWO"

Kamis, 16 Februari 2012

berbagi ilmu sains: mengembangkan jenis dan peranan IPTEK dalam pengel...

berbagi ilmu sains: mengembangkan jenis dan peranan IPTEK dalam pengel...: Tambahan materi PLH untuk dimiliki oleh semua siswa kelas X sebagai bahan persiapan ulangan hari...

mengembangkan jenis dan peranan IPTEK dalam pengelolaan lingkungan hidup


Tambahan materi PLH untuk dimiliki oleh semua siswa kelas X
 sebagai bahan persiapan ulangan harian

MENGEMBANGKAN JENIS DAN PERANAN IPTEK DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN

A.        Permasalahan lingkungan hidup
Dibedakan menjadi 2 yaitu :
Permasalahan lingkungan  global, contohnya pertumbuhan penduduk, penggunaan SDA yang tidak merata, perubahan cuaca global karena pencemaran dan gaya hidup berlebihan, serta penurunan keanekaragaman hayati akibat perilaku manusia.
Permasalahan lingkungan hidup sektoral, contohnya kerusakan di wilayah pertanian, hutan, pesisir laut dan perkotaan.
Masalah lingkungan pada dasarnya adalah ekologi manusia, yaitu timbul karena perubahan lingkungan yang menyebabkan lingkungan itu kurang sesuai lagi untuk mendukung kehidupan manusia yang pada akhirnya dapat berpengaruh pada terganggunya kesejahteraan manusia.
Upaya mengatasi yaitu dengan cara pendekatan yang meliputi :
1.     IPTEK
2.     Ekonomi
3.     Penegak hukum
4.     Etika lingkungan

B.         Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
UU no 4 tahun 1982, pencemaran lingkungan adalah :
Masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Pengelompokan pencemaran berdasarkan :
1.       Bahan pencemar : pencemaran biologis, kimiawi, fisik dan budaya
2.       Medium lingkungan : pencemaran udara, air, tanah, makanan dan sosial
3.       Sifat sumber : pencemaran primer dan sekunder

C.         Menyikapi Pencemaran Lingkungan
1.       Konferensi PBB 1972 menetapkan 6 Juni sebagai hari lingkungan hidup sedunia.
2.     Pelita V memperkuat sanksi dan memperluas peraturan pencemaran lingkungan hidup, yaitu Keppres 77/1994 tentang  organisasi Bapeda/wilayah di tingkat provinsi yang mengarah ke daerah.

D.        Pengelolaan Lingkungan Hidup
Adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kegiatan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Menurut Soemarwoto (1991), pengelolaan lingkungan hidup diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara/memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Untuk dapat menyelamatkan lingkungan, perlu tindakan yang cepat agar kita tidak menyesal pada akhirnya. Penyelamatan lingkungan bisa dimulai dari diri pribadi. Secara pribadi dan omunitas kita dapat mempraktekkan tiga hal berikut :
1.       RECYCLE (daur ulang)
a.        Memperhatikan kebiasaan konsumen dan membeli atau menggunakan barang-barang yang tidak dipaket. Mencari merk yang memperhatikan lingkungan seperti sabun dan pembersih lainnya.
b.       Mendaur ulang segala yang dapat didaur ulang seperti : plastik, kupasan buah dan sayur, kertas dan kardus, gelas dan kaleng.
c.        Membuat kompos. Tambahkan cacing dan juga daun-daun, ranting-ranting dan kotoran dari kebun dan kompos itu akan menjadi pupuk alam untuk tanah.
d.       Mendorong industri kerajinan untuk tanggung jawab bagi daur ulang bahan-bahan sisa dan alat-alat elektro, seperti televisi dan komputer.
2.       REDUCE (mengurangi)
a.        Hemat dalam menggunakan air.
b.       Mengurangi pembakaran barang-barang yang tidak dapat di daur ulang.
c.        Mengurangi emisi CFC dan emisi pengganti CFC dengan tidak menggunakan aerosol serta menggunakan energi efisien.
d.       Mengurangi penggunaan listrik dengan menggunakan lampu hemat energi.
3.       Mengingatkan
a.        Pemerintah setempat akan komitmen mereka untuk mendaur ulang dan mengurangi pemborosan serta memperahankan hukum daur ulang dan pemborosan agar tetap relevan
b.       Mendorong pengusaha setempat agar mengurangi produk-produk paket.
c.        Mengingatkan otoritas stempat untuk memelihara listrik dan menggunakannya dalam sistem yang efisien.
d.       Mengingatkan pemerintah akan komitmen mereka demi lingkungan hidup.
e.       Mengingatkan siapa saja agar hidup sederhana di bumi ini dan mendaur ulang barang yang digunakan.


E.         Memperkenalkan IPTEK sejak  dini
IPTEK sangat berguna bagi kehidupan dan lingkungan sekitar. Kita semua pasti sepakat akan pernyataan itu, karena dengan bantuan IPTEK kita dapat memecahkan masalah lingkungan. Namun, pemanfaatan IPTEK juga tidak mudah dilakukan. Oleh sebab itu, perlu memperkenalkan IPTEK sejak dini.
Lingkungan hidup sebagai bagian tempat manusia hidup juga tidak luput dari sentuhan teknologi. Bicara tentang teknologi kita harus mengetahui artinya. Teknologi ialah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga seakan-akan memperpanjang. IPTEK itu sendiri mempunyai pengaruh besar terhadap teknologi lingkungan.
Teknologi lingkungan berarti teknologi yang ramah lingkungan sekitarnya. Menurut asal katanya, teknologi berasal dari bahasa Yunani yaiitu techne yang berarti ketrampilan atau seni. Teknologi mempunyai beberapa pengertian berikut :
1.       Penerapan ilmu pengetahuan untuk tujuan-tujuan praktis
2.       Cabang ilmu pengetahuan mengenai penerapan sesuatu
3.       Kumpulan semua cara dari suatu kelompok sosial dalam memenuhi objek-objek material  dari kebudayaannya.
Berbagai jenis ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dilihat dari bidangnya sebagai berikut : IPTEK bidang industri, SDA, pertanian, kesehatan, pendidikan, energi dsb.
Kehadiran IPTEK tentunya mempunyai peranan besar terhadap lingkungan hidup di sekitar kita, misalnya sebagai berikut :
1.       Mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan
2.       Memberi kemudahan manusian dalam mengerjakan permasalahan yang terjadi
3.       Menentukan jenis IPTEK yang sesuai dalam mengatasi kasus-kasus lingkungan hidup.



CREATED by

Mr. PRABOWO


“pemahaman bukan datang dari menghafalkan
melainkan datang bersama dengan membaca dan mempelajarinya secara berkelanjutan” (....prabowo)


. . . SEMOGA BERMANFAAT . . .

Selasa, 14 Februari 2012

3R (reuses, reduce, recycle)

3R (Reuse Reduce Recycle) Sampah

3R atau Reuse, Reduce, dan Recycle sampai sekarang masih menjadi cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah dengan berbagai permasalahannya. Penerapan sistem 3R atau reuse, reduce, dan recycle menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di samping mengolah sampah menjadi kompos atau meanfaatkan sampah menjadi sumber listrik (PLTSa; Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Justru pengelolaan sampah dengan sistem 3R (Reuse Reduce Recycle) dapat dilaksanakan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari.
3R terdiri atas reuse, reduce, dan recycle. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.
Melakukan 3R (Reuse Reduce Recycle) Setiap Hari. Mengelola sampah dengan sistem 3R (Reuse Reduce Recycle) dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja (setiap hari), di mana saja, dan tanpa biaya. Yang dibutuhkan hanya sedikit waktu dan kepedulian kita.
Berikut adalah kegiatan 3R (Reuse Reduce Recycle) yang dapat dilakukan di rumah, sekolah, kantor, ataupun di tempat-tempat umum lainnya.
Contoh kegiatan reuse sehari-hari:
  • Pilihlah wadah, kantong atau benda yang dapat digunakan beberapa kali atau berulang-ulang. Misalnya, pergunakan serbet dari kain dari pada menggunakan tissu, menggunakan baterai yang dapat di charge kembali.
  • Gunakan kembali wadah atau kemasan yang telah kosong untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya. Misalnya botol bekas minuman digunakan kembali menjadi tempat minyak goreng.
  • Gunakan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali.
  • Gunakan sisi kertas yang masih kosong untuk menulis.
  • Gunakan email (surat elektronik) untuk berkirim surat.
  • Jual atau berikan sampah yang terpilah kepada pihak yang memerlukan
Contoh kegiatan reduce sehari-hari:
  • Pilih produk dengan kemasan yang dapat didaur ulang.
  • Hindari memakai dan membeli produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
  • Gunakan produk yang dapat diisi ulang (refill). Misalnya alat tulis yang bisa diisi ulang kembali).
  • Maksimumkan penggunaan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali.
  • Kurangi penggunaan bahan sekali pakai.
  • Gunakan kedua sisi kertas untuk penulisan dan fotokopi.
  • Hindari membeli dan memakai barang-barang yang kurang perlu.
Contoh kegiatan recycle sehari-hari:
  • Pilih produk dan kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai.
  • Olah sampah kertas menjadi kertas atau karton kembali.
  • Lakukan pengolahan sampah organic menjadi kompos.
  • Lakukan pengolahan sampah non organic menjadi barang yang bermanfaat.
3R atau Reuse, Reduce, dan Recycle sebenarnya sederhana dapat dilakukan oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja serta tidak membutuhkan biaya yang besar. Namun dari 3R yang sederhana ini bisa memberikan dampak yang signifikan bagi penanganan sampah yang sering menjadi permasalahan di sekitar kita.

pengelolaan lingkungan hidup


Pengelolaan Lingkungan 39

Sehubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam, agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
1. manusia mampu berpikir serta meramalkan keadaan yang akan
    datang
2. manusia memiliki ilmu dan teknologi
3. manusia memiliki akal dan budi se
hingga dapat memilih hal-hal yang
baik.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.
Pengelolaan ini mempunyai tujuan sebagai berikut.
1. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup
sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk
kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya.
Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup.
Undang-undang lingkungan hidup
Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini.
1. Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang balk dan
sehat.
2. Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan dan mencegah
serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan
3. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka
pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta tersebut diatur dengan
perundang-undangan.
4. Barang siapa yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya
melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup
atau tercemamya lingkungan hidup diancam pidana penjara atau
denda.
Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang.
Upaya pengelolaan limbah yang saat ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling. Dengan daur ulang dimungkinkan pemanfaatan sampah, misalnya plastik, aluminium, dan kertas menjadi barang-barang yang bermanfaat.
Usaha lain dalam mengurangi polusi adalah memanfaatkan tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel solar untuk kemudian dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan, dan tenaga gerak. Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi.
Selain tenaga surya, tenaga angin dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan menggunakan kincir-kincir angin.
Di beberapa negara maju telah banyak dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya.

tugas PLH



TUGAS PLH KELAS X SMKN 1 GUNUNG PUTRI
“MENILAI JENIS DAN PERANAN IPTEK DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN”

Identifikasikan beberapa jenis IPTEK dalam pengelolaan lingkungan atau penanganan pencemaran lingkungan yang meliputi :

A.        Penanganan Limbah Cair
1.       Pengolahan Primer (Primary Treatment)
2.       Pengolahan Sekunder (Secondary Treatment)
a.        Metode Trickling filter
b.       Metode activated sludge
c.        Metode treatment ponds/lagoons
3.       Pengolahan Tersier (Tertiary Treatment)
4.       Desinfeksi (Desinfection)
5.       Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment)

B.         Penanganan Limbah Padat
1.       Penimbunan
2.       Insinerasi
3.       Pembuatan Kompos
4.       Daur Ulang

C.         Penanganan Limbah Gas
1.       Mengontrol Emisi Gas Buang
2.       Menghilangkan materi partikulat dari udara pembuangan
a.        Filter udara
b.       Pengendap siklon
c.        Filter basah
d.       Pengendap sistem gravitasi
e.       Pengendap elektrostatik

D.        Penanganan Limbah B3
1.       Metode pengolahan secara kimia, fisik dan biologi
2.       Metode pembuangan limbah B3
a.        Sumur dalam/sumur injeksi (deep well injection)
b.       Kolam penyimpanan (surface impoundments)
c.        Landfill untuk limbah B3 (secure landfills)

YOUR JOB :

KELOMPOK 1 (A 1,2)
KELOMPOK 2 (A 3,4)
KELOMPOK 3 (B 1,2)
KELOMPOK 4 (B 3,4)
KELOMPOK 5 (C 1)
KELOMPOK 6 (C 2)
KELOMPOK 7 (D 1)
KELOMPOK 8 (D 2)